HukumCerai
Putusan Pengadilan

4454/Pdt.G/2024/PA.Clp

Nomor4454/Pdt.G/2024/PA.Clp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Clp
Panjang Dokumen37.834 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk datang dipersidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Tama Ferianto bin Tarwan ) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon ( Ria Safitriatin binti Hadi Siswoyo Samirin ) di depan sidang Pengadilan Agama Cilacap ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316.500,00 ( tiga ratus enam belas ribu lima ratusrupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →