446/Pdt.P/2025/PA.K.Kps
| Nomor | 446/Pdt.P/2025/PA.K.Kps |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.K.Kps |
| Panjang Dokumen | 46.648 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah pernikahan Pemohon I ( Muhammad Hairil bin Kipli. S ) dengan Pemohon II ( Dina binti Akhmad Supian ) yang dilangsungkan pada tanggal 30 Agustus 2021, bertempat di rumah penghulu Pauji yang beralamat di Desa Sei Pitung, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas; Membebankan kepada Para Pemohon…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →