HukumCerai
Putusan Pengadilan

44/Pdt.G/2025/PA.Min

Nomor44/Pdt.G/2025/PA.Min
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Min
Panjang Dokumen56.873 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugatyang telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek ; Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat ( Bustami bin Sarih ) terhadap Penggugat ( Reni binti Rusli ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp173.000,00 (seratus tujuh puluh tiga rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →