HukumCerai
Putusan Pengadilan

44/Pdt.G/2026/PA.Ba

Nomor44/Pdt.G/2026/PA.Ba
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Ba
Panjang Dokumen18.337 karakter

Amar Putusan

1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 44/Pdt.G/2026/PA.Ba dari Pemohon; 2.Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; 3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp215.000,00(dua ratus lima belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →