44/Pdt.G/2026/PA.CN
| Nomor | 44/Pdt.G/2026/PA.CN |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.CN |
| Panjang Dokumen | 44.530 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat denganverstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (DEVAN HEXA PRAYOGA HARTONO BIN HARTONO S. HERLAMBANG) terhadap Penggugat (ROLITA VIRDI KUSUMAYANTI BINTI YAYAN APRIANDI); ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →