HukumCerai
Putusan Pengadilan

44/Pdt.G/2026/PA.Lbh

Nomor44/Pdt.G/2026/PA.Lbh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Lbh
Panjang Dokumen14.968 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 44Pdt.G/2026/PA.Lbh dari Penggugat; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Labuha untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 298.500,00.- (dua ratus Sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →