454/Pdt.G/2025/PA.Lbs
| Nomor | 454/Pdt.G/2025/PA.Lbs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Lbs |
| Panjang Dokumen | 103.425 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat (Nurbaya binti Ketek) dengan Tergugat (Mawardi bin Anwar) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Oktober 1979 di rumah orang tua Penggugat di Batu Hampar, Jorong Batu Hampar, Nagari Koto Kaciak Barat, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Mawardi bin Anwar) terhadap Penggugat (Nurbaya binti Ketek); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →