45/Pdt.G/2026/PA.Mrd
| Nomor | 45/Pdt.G/2026/PA.Mrd |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Mrd |
| Panjang Dokumen | 45.910 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Feri Brahmanto bin Tadjri Manaf) terhadap Penggugat (Nurleni binti Upar); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sejumlah Rp279.000,00 (dua ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →