46/Pdt.G/2025/PA.Min
| Nomor | 46/Pdt.G/2025/PA.Min |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Min |
| Panjang Dokumen | 38.394 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugatyang telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( NANDA PRIMA BIN M. NUR ) terhadap Penggugat ( SRI WAHYUNI BINTI SYAFRI ); Membebankan kepada Penggugatuntukmembayar biaya perkara sejumlah Rp247.000,00 (dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →