HukumCerai
Putusan Pengadilan

46/Pdt.G/2025/PA.Min

Nomor46/Pdt.G/2025/PA.Min
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Min
Panjang Dokumen38.394 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugatyang telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( NANDA PRIMA BIN M. NUR ) terhadap Penggugat ( SRI WAHYUNI BINTI SYAFRI ); Membebankan kepada Penggugatuntukmembayar biaya perkara sejumlah Rp247.000,00 (dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →