HukumCerai
Putusan Pengadilan

46/Pdt.G/2026/MS.Bir

Nomor46/Pdt.G/2026/MS.Bir
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS.Bir
Panjang Dokumen19.973 karakter

Amar Putusan

Menyatakan gugatan Penggugat gugur; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →