46/Pdt.P/2025/PA.Ptk
| Nomor | 46/Pdt.P/2025/PA.Ptk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Ptk |
| Panjang Dokumen | 98.207 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan kedua orang tua Pemohon I, Pemohon II, Pemohon III, Pemohon IV dan Pemohon V bernama MUHAMMAD RUNA ALIAS M. RUNA BIN A. RANI dengan SUKINAH BINTI LUGIMIN yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 1951 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat; 3. Menyatakan MUHAMMAD RUNA ALIAS M. RUNA BIN A. RANI telah meninggal dunia pada di Pontianak pada tanggal 2 September 1986 dan SUKINAH…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →