HukumCerai
Putusan Pengadilan

470/Pdt.G/2024/PA.Pyb

Nomor470/Pdt.G/2024/PA.Pyb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pyb
Panjang Dokumen73.511 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugatyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatanPenggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bainsughra Tergugat terhadap Penggugat; Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh (hadhanah) tiga orang anak yang bernama anak 1, lahir di Panyabungan 10 November 2010, anak 2, lahir di Panyabungan pada tanggal 07 Maret 2017 dan Manak 3, Lahir di Panyabungan pada tanggal 07 Maret 2017 dan berkewajiban…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →