470/Pdt.G/2025/PA.Ktb
| Nomor | 470/Pdt.G/2025/PA.Ktb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Ktb |
| Panjang Dokumen | 49.264 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughraTergugat ( ARDIANSYAH bin ABD. AZIS ) terhadap Penggugat ( RADIAH binti IDEHAMSYAH ); 4. Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp204.000,00 (dua ratus empat ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →