475/Pdt.G/2026/PA.JS
| Nomor | 475/Pdt.G/2026/PA.JS |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.JS |
| Panjang Dokumen | 7.556 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan gugatan Penggugat gugur; 2. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp 284.000,00 (Dua ratus delapan puluh empat ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →