HukumCerai
Putusan Pengadilan

475/Pdt.P/2024/PA.Dpk

Nomor475/Pdt.P/2024/PA.Dpk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Dpk
Panjang Dokumen27.949 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Rudy Kurniawan bin Suryo Santoso ) dengan Pemohon II ( Yunita Firdaus binti Isa ) yang dilaksanakan pada tanggal 1 September 2019 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapos, Kota Depok; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.425.000,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →