47/Pdt.G/2025/PA.Dum
| Nomor | 47/Pdt.G/2025/PA.Dum |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Dum |
| Panjang Dokumen | 41.256 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir. . 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. 3. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (M. Shodiq bin Kholil) Kepada Penggugat (Rubiah Pinus binti Sawar Pinus); 4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp376.000 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →