47/Pdt.G/2026/PA.Lbh
| Nomor | 47/Pdt.G/2026/PA.Lbh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Lbh |
| Panjang Dokumen | 19.245 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 47/Pdt.G/2026/PA.Lbh dari Penggugat; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Labuha untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Labuha;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →