HukumCerai
Putusan Pengadilan

47/Pdt.G/2026/PA.Lbh

Nomor47/Pdt.G/2026/PA.Lbh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Lbh
Panjang Dokumen19.245 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 47/Pdt.G/2026/PA.Lbh dari Penggugat; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Labuha untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Labuha;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →