HukumCerai
Putusan Pengadilan

47/Pdt.P/2024/PA.Lbg

Nomor47/Pdt.P/2024/PA.Lbg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Lbg
Panjang Dokumen37.411 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohno I dan Pemohon II. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Adeko Marendo bin Muhir) dan Pemohon II (Tina Mareta binti Asardi) yang telah dilaksanakan pada tanggal 19 September 2021 di rumah orang tua Pemohon I di Desa Semelako II, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan peristiwa perkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong.…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →