HukumCerai
Putusan Pengadilan

481/Pdt.G/2024/PA.Mgt

Nomor481/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mgt
Panjang Dokumen36.723 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Suprat bin Muhtar, ) terhadapPenggugat ( Suratmi binti Samud ) MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp870.000,00 (delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →