485/Pdt.G/2026/PA.Pml
| Nomor | 485/Pdt.G/2026/PA.Pml |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Pml |
| Panjang Dokumen | 34.682 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shugro Tergugat (ISKERI BIN KARDANI) terhadap Penggugat (MASIHAH BINTI KUSRO); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp235.000,00 ( dua ratus tigapuluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →