488/Pdt.G/2024/PA.Pn
| Nomor | 488/Pdt.G/2024/PA.Pn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pn |
| Panjang Dokumen | 82.372 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Zulpikar alias Zulfikar bin Bakhtiar ) terhadap Penggugat ( Elmita Lisnawati binti Tasrul Dt. Indo alias Tasrul ); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh anak terhadap 3 (tiga) orang anak yang masing-masing bernama; 3.1 Mely Wahyuni binti Zulfikar , tempat dan tanggal lahir, Koto Berapak, 03 Agustus 2005; 3.2 Nindi Efrianti binti Zulfikar , tempat dan tanggal lahir, Asam Kumbang, 13…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →