HukumCerai
Putusan Pengadilan

48/Pdt.G/2026/MS.KC

Nomor48/Pdt.G/2026/MS.KC
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS.KC
Panjang Dokumen47.988 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Teuku Najar bin Muhammad ) terhadap Penggugat ( Salmiati binti Ramsyudin ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →