HukumCerai
Putusan Pengadilan

48/Pdt.G/2026/PA.Plj

Nomor48/Pdt.G/2026/PA.Plj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Plj
Panjang Dokumen43.507 karakter

Amar Putusan

Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Menyatakan sahnya pernikahan antara Pemohon dan Termohon yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2017 di rumah orang tua Pemohon di Jorong Pasar Sialang Gaung, Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat;; Memberikan izin kepada Pemohon (Dedi Afdal Malik bin Zulfami ) untuk menjatuhkan talak…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →