48/Pdt.G/2026/PA.Pts
| Nomor | 48/Pdt.G/2026/PA.Pts |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Pts |
| Panjang Dokumen | 45.890 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan Talak Satu Ba'in Shughra Tergugat ( Eki Rahma Permana bin Latif ) terhadap Penggugat ( Siti Aisyah binti Abdul Samad ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp214.000,00 (dua ratus empat belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →