HukumCerai
Putusan Pengadilan

491/Pdt.G/2025/PA.Rh

Nomor491/Pdt.G/2025/PA.Rh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Rh
Panjang Dokumen64.137 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: 1.Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2.Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3.Menyatakan sah pernikahan Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal ; 4.Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( TERGUGAT )terhadap Penggugat ( PENGGUGAT ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp247.000,00 (dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →