492/Pdt.G/2024/PA.Bta
| Nomor | 492/Pdt.G/2024/PA.Bta |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Bta |
| Panjang Dokumen | 75.442 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Roni Ardiansyah Bin A. Syarkomi ) terhadap Penggugat ( Erma alias Ermawati Binti Saman ); Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi kesepakatan damai tanggal 12 Nopember 2024 sebagai berikut: 3.1.Bahwa tiga orang anak yang bernama 1.Anjeli Dewi Sartika (Perempuan), lahir di Baturaja / 16-03-2007, 2. Nopriansa (Laki-laki), lahir di Baturaja / 01-11-2010 dan 3. Riko Alamsah (Laki-laki), lahir di…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →