HukumCerai
Putusan Pengadilan

494/Pdt.G/2025/PA.Rh

Nomor494/Pdt.G/2025/PA.Rh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Rh
Panjang Dokumen49.417 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( TERGUGAT ) terhadap Penggugat ( PENGGUGAT ); Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Raha Tahun 2026;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →