494/Pdt.G/2026/PA.Pml
| Nomor | 494/Pdt.G/2026/PA.Pml |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Pml |
| Panjang Dokumen | 8.981 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya. Menyatakan perkara Nomor 494/Pdt.G/2026/PA.Pml dicabut. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.216000,00 ( dua ratus enam belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →