498/Pdt.G/2024/PA.Mdo
| Nomor | 498/Pdt.G/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdo |
| Panjang Dokumen | 15.687 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 498/Pdt.G/2024/PA.Mdo dari Pemohon; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Manado untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp193500,00 ( seratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus rupiah );
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →