498/Pdt.G/2025/MS.Sgi
| Nomor | 498/Pdt.G/2025/MS.Sgi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | MS.Sgi |
| Panjang Dokumen | 50.617 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Bahagia Bin Asyek ) terhadap Penggugat ( Juliana Binti Abdul Samad ); Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp181.000.00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →