HukumCerai
Putusan Pengadilan

498/Pdt.G/2025/MS.Sgi

Nomor498/Pdt.G/2025/MS.Sgi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanMS.Sgi
Panjang Dokumen50.617 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Bahagia Bin Asyek ) terhadap Penggugat ( Juliana Binti Abdul Samad ); Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp181.000.00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →