49/Pdt.G/2026/MS.Lsm
| Nomor | 49/Pdt.G/2026/MS.Lsm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Lsm |
| Panjang Dokumen | 47.616 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke muka sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughraa Tergugat ( Muhammad Rayyan Aulia Bin Azikri ) terhadap Penggugat ( Devicha Zafianisa Binti Sazali ) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp201.000.00 ( Dua ratus satu ribu rupiah) ;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →