49/Pdt.G/2026/PA.Kbj
| Nomor | 49/Pdt.G/2026/PA.Kbj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kbj |
| Panjang Dokumen | 16.854 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan gugatan Penggugat perkara Nomor: 49/Pdt.G/2026/PA.Kbj, tanggal 04 Maret 2026, gugur; 2. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 204.000,00 (dua ratus empat ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →