4/Pdt.G/2026/PA.Br
| Nomor | 4/Pdt.G/2026/PA.Br |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Br |
| Panjang Dokumen | 38.584 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan gugatan Penggugat gugur; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →