HukumCerai
Putusan Pengadilan

4/Pdt.G/2026/PA.Btk

Nomor4/Pdt.G/2026/PA.Btk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Btk
Panjang Dokumen59.923 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugatyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke muka sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu Bain Sughra Tergugat ( Bahagia bin Jarkasi ) terhadap Penggugat ( Amah binti Busra ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah 249.000,00 (dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →