4/Pdt.G/2026/PA.Kras
| Nomor | 4/Pdt.G/2026/PA.Kras |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kras |
| Panjang Dokumen | 81.547 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat ( Edy Pujianto bin Kostiwarno alias Kustiwarno ) terhadap Penggugat ( Faujiah Binti Ichdar alias Endar) ; Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah anak sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10% pertahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →