4/Pdt.G/2026/PA.Lbj
| Nomor | 4/Pdt.G/2026/PA.Lbj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Lbj |
| Panjang Dokumen | 16.316 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4/Pdt.G/2025/PA.Lbj dari Pemohon; 2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register Perkara; 3. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp.364.000,- (tiga ratus enam puluh empat ribu rupiah) kepada Pemohon;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →