HukumCerai
Putusan Pengadilan

4/Pdt.G/2026/PA.Lbj

Nomor4/Pdt.G/2026/PA.Lbj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Lbj
Panjang Dokumen16.316 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4/Pdt.G/2025/PA.Lbj dari Pemohon; 2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register Perkara; 3. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp.364.000,- (tiga ratus enam puluh empat ribu rupiah) kepada Pemohon;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →