HukumCerai
Putusan Pengadilan

4/Pdt.P/2026/MS.Str

Nomor4/Pdt.P/2026/MS.Str
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS.Str
Panjang Dokumen36.081 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (Mitra Halil Bin Ihsan) dengan Pemohon II (Asma Nadia Ramadani Binti Mujiono) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2025 di Kampung Kebun Baru, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah; Membebankan kepada Para Pemohon untuk…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →