HukumCerai
Putusan Pengadilan

504/Pdt.G/2024/PA.Msb

Nomor504/Pdt.G/2024/PA.Msb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Msb
Panjang Dokumen39.757 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Arwan Ganesa bin Ridwan ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Nurlisa binti Sultan ) di depan sidang Pengadilan Agama Masamba; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →