HukumCerai
Putusan Pengadilan

509/Pdt.G/2024/PA.Pyb

Nomor509/Pdt.G/2024/PA.Pyb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pyb
Panjang Dokumen37.343 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugatyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatanPenggugatdengan verstek; Menjatuhkan talak satu bainsughra Tergugat terhadap Penggugat ; Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 169.000,- (seratus enam puluh sembilan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →