HukumCerai
Putusan Pengadilan

50/Pdt.G/2026/PA.Kdi

Nomor50/Pdt.G/2026/PA.Kdi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Kdi
Panjang Dokumen30.671 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( TERGUGAT ) terhadap Penggugat ( PENGGUGAT ); Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp 202.000,00 (dua ratus dua ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →