516/Pdt.G/2024/PA.Pyb
| Nomor | 516/Pdt.G/2024/PA.Pyb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pyb |
| Panjang Dokumen | 12.650 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 516/Pdt.G/2024/PA.Pyb dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Panyabungan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.169.000 (seratus enam puluh sembilan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →