HukumCerai
Putusan Pengadilan

518/Pdt.G/2024/PA.Mdo

Nomor518/Pdt.G/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mdo
Panjang Dokumen66.228 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( CAHYADI SIKUMBANG ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( LITA FOLAIMAN ) di depan sidang Pengadilan Agama Manado ; Menghukum Pemohon ( CAHYADI SIKUMBANG ) untuk membayar kepada Termohon ( LITA FOLAIMAN ) Nafkah anak minimal Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) setiap bulan dengan kenaikan sebesar 5 % pertahun sampai anak tersebut dewasa, mandiri atau berumur 21 tahun; Menghukum Pemohon ( CAHYADI…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →