51/Pdt.G/2026/PA.Kbj
| Nomor | 51/Pdt.G/2026/PA.Kbj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kbj |
| Panjang Dokumen | 43.064 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek ; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( JHON KRISTO S. KEMBAREN BIN PIRDAUS SEMBIRING ) terhadap Penggugat ( LIA REHULITA BR SITEPU BINTI SANGAPTA SITEPU ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 215.000,00(dua ratus lima belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →