HukumCerai
Putusan Pengadilan

524/Pdt.G/2024/PA.Msb

Nomor524/Pdt.G/2024/PA.Msb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Msb
Panjang Dokumen55.175 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Ichsan bin Patahang ) kepada Penggugat ( Sahruni binti Alwi Nakkang ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp180.000,00 ( seratus delapan puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →