525/Pdt.G/2026/PA.Stb
| Nomor | 525/Pdt.G/2026/PA.Stb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Stb |
| Panjang Dokumen | 19.170 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 525/Pdt.G/2026/PA.Stb dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Stabat untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp204.000,00 ( dua ratus empat ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →