HukumCerai
Putusan Pengadilan

527/Pdt.G/2024/PA.Mdo

Nomor527/Pdt.G/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mdo
Panjang Dokumen39.224 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ridwan Maulana bin Enjang Maulana) terhadap Penggugat (Friska Dakio binti Syamsudin Dakio); MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp241000,00 ( dua ratus empat puluh satu ribu );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →