52/Pdt.G/2026/PA.Kdr
| Nomor | 52/Pdt.G/2026/PA.Kdr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kdr |
| Panjang Dokumen | 29.312 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Yulianto Bin Boniran) terhadap Penggugat (Sri Utari Binti Suwadi); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu ratus rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →