HukumCerai
Putusan Pengadilan

532/Pdt.P/2024/PA. Mmj

Nomor532/Pdt.P/2024/PA. Mmj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA._Mmj
Panjang Dokumen40.833 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Muh. Aslan bin Kamaruddin ) dan Pemohon II ( Hasmiati binti Ismail ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2018 di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat,; Membebankan Pemohon membayar biaya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →