HukumCerai
Putusan Pengadilan

533/Pdt.G/2024/PA.Mdo

Nomor533/Pdt.G/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mdo
Panjang Dokumen32.907 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Azrin Umar bin Umar Hamzah) terhadap Penggugat (Regina Paango binti Pino Paango); MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp185000,00 ( seratus delapan puluh lima ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →