535/Pdt.G/2024/PA.Mdo
| Nomor | 535/Pdt.G/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdo |
| Panjang Dokumen | 47.753 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberikan izin kepada Pemohon ( Mukhlis Usman binti Sarpan Usman ) untuk menjatuhkkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Nurindah A. Supit bin Bobby F. Supit ) di depan sidang Pengadilan Agama Manado setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; Menghukum Pemohon ( Mukhlis Usman binti Sarpan Usman ) untuk membayar kepada Termohon ( Nurindah A. Supit bin Bobby F. Supit ) sebelum pelaksanaan Ikrar Talak, Mut?ah berupa uang sejumlah Rp 500.000,- (lima…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →